Sempat Viral di Twitter, Joseph Suryadi Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dengan Ancaman Penjara 6 Tahun

- 15 Desember 2021, 17:20 WIB
Joseph Suryadi yang menjadi tersangka dari kasus penistaan agama akhirnya mendapat ancaman penjara 6 tahun.
Joseph Suryadi yang menjadi tersangka dari kasus penistaan agama akhirnya mendapat ancaman penjara 6 tahun. /PMJ News/Yeni

Selain itu, kasus dugaan penistaan agama tersebut akan dilanjutkan ke pengadilan.

Baca Juga: Lirik Lagu Old Memories - Alicia Keys, Single Terbaru sang Penyanyi

“Sudah ditahan di Polda Metro Jaya, dan kasus ini akan berlanjut ke pengadilan,” terangnya.

Karena kasus tersebut, Joseph Suryadi dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1, dan atau Pasal 28 Ayat 1 juncto pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 16 Tahun 2016 soal Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selanjutnya atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 a KUHP, dengan ancaman penjara selama enam tahun.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah