Korban yang mengetahui keberadaan kamera milik satpam cabul UNM tersebut pun langsung berteriak.
Teriakan korban seketika mengagetkan anggota satpam UNM lainnya yang sedang berada di sekitar tempat kejadian.
"Sehingga langsung berteriak dan membuat satpam lainnya yang bertugas di tempat itu langsung kaget," sambungnya.
Seturut hasil pemeriksaan, aksi intip dan rekam mahasiswi di kamar mandi oleh satpam cabul UNM ini ternyata bukan yang pertama kalinya.
Baca Juga: 50 Rekomendasi Ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru, Cocok sebagau Status Medsos Kekinian
Polisi mengungkap bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di tempat tersebut sebanyak tiga kali.
Setelah berhasil meringkus pelaku, polisi kini telah mengamankan ponsel milik pelaku yang dipakai dalam aksi bejat tersebut.
Menurut pihak kepolisian, atas perbuatan asusial tersebut pelaku terancam dijerat Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tak tanggung-tanggung, pelaku juga mendapat ancaman hukuman enam tahun penjara.***