Geram pada Herry Wirawan yang Perkosa Belasan Santri, Menag Yaqut: Harus Disikat!

- 11 Desember 2021, 17:52 WIB
Menag Yaqut turut menanggapi kasus Herry Wiryawan yang melakukan pemerkosaan pada santriwati di Bandung.
Menag Yaqut turut menanggapi kasus Herry Wiryawan yang melakukan pemerkosaan pada santriwati di Bandung. /Dok. Kemenag RI

Baca Juga: Sentil Lagi soal Rumor TWK di KPK, Hidayat Nur Wahid: Sayang Sekali ...

Upaya tersebut dilakukan Kemenag sebagai dampak dari adanya kasus di salah satu pesantren di Bandung, yang melibatkan Herry Wirawan.

“Kita sedang melakukan investigasi baik madrasah dan pesantren,” tuturnya.

Oleh karena itu, Kemenag melibatkan jajarannya di masing-masing daerah untuk melakukan investigasi.

“Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu Bulan Ini, Lihat Prediksi Masa Depan Anda

Selain melakukan investigasi, Kemenag juga akan melakukan upaya mitigasi agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya cepat Kemenag dalam rangka antisipasi untuk mencegah kasus terjadi kembali.

“Jadi jangan tunggu kejadian dulu baru bergerak. Semua lembaga pendidikan akan kami lakukan investigasi,” bebernya.

Sebelumnya, Kemenag secara resmi telah mencabut izin operasional pesantren yang dipimpin oleh Herry Wirawan tersebut.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah