Geram pada Herry Wirawan yang Perkosa Belasan Santri, Menag Yaqut: Harus Disikat!

- 11 Desember 2021, 17:52 WIB
Menag Yaqut turut menanggapi kasus Herry Wiryawan yang melakukan pemerkosaan pada santriwati di Bandung.
Menag Yaqut turut menanggapi kasus Herry Wiryawan yang melakukan pemerkosaan pada santriwati di Bandung. /Dok. Kemenag RI

 

PR TASIKMALAYA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait kasus Herry Wirawan yang melakukan pemerkosaan pada belasan santriwati di Bandung.

Menurut Menag Yaqut, kasus Herry Wirawan menjadi masalah bersama.

Menag Yaqut menambahkan, kasus pelecehan seksual seperti yang melibatkan Herry Wirawan tersebut harus diselesaikan.

Keterangan mengenai kasus pelecehan seksual yang melibatkan Herry Wirawan tersebut, disampaikan Menag Yaqut seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 11 Desember 2021.

Baca Juga: Liga Inggris Malam Ini: Man United Bisa Salip Tottenham yang Menunda Laga Akibat Covid-19

“Ini adalah problem bersama dan kita akan atasi bersama,” ujarnya.

“Jadi, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disingkat,” sambung Menag Yaqut.

Lebih lanjut, Kementerian Agama akan melakukan investigasi kepada seluruh pesantren.

Selain pesantren, investigasi juga dilakukan pada lembaga pendidikan lainnya yang berada di bawah naungan Kemenag.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x