Vaksin Lengkap Jadi Syarat Perjalanan Selama Periode Nataru, Imbas Pembatalan PPKM Level 3

- 10 Desember 2021, 13:11 WIB
Ilustrasi. Pembatalan PPKM level 3 menjadi alasan diberlakukannya aturan vaksin lengkap sebagai syarat perjalanan selama periode Nataru.
Ilustrasi. Pembatalan PPKM level 3 menjadi alasan diberlakukannya aturan vaksin lengkap sebagai syarat perjalanan selama periode Nataru. /Pixabay/whitesession.

"Menjadi alarm dini, penetapan langkah pengendalian," lanjut Wiku.

Menurut Wiku, naiknya angka Rt di sejumlah provinsi, tidak dibarengi kepatuhan protokol kesehatan.

"Disiplin protokol kesehatan adalah aspek penting, mencegah penularan," ujar Wiku.

Baca Juga: Meghan Markle Seakan ‘Terasingkan’ Pasca Ratu Elizabeth Berikan Kate Middleton Kehormatan Langka Ini

Namun, kebijakan vaksin lengkap sebagai syarat perjalanan Nataru tidak berlaku bagi daerah di luar Jawa dan Bali.

"Pemerintah pusat memberi diskresi, pada pemerintah daerah," kata Wiku pada Kamis, 9 Desember 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

Wiku menyampaikan, vaksinasi daerah di luar Jawa dan Bali, diketahui masih berada di bawah cakupan rata-rata nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu TANG! - Mino WINNER dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Menurut Wiku, daerah di luar Jawa dan Bali dapat menyesuaikan peraturan sesuai kondisi masing-masing.

"Menyesuaikan peraturan, sesuai kondisi daerah masing-masing," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah