Tinggal Beberapa Hari Lagi! Begini Cara Cek Penerima BSU Pekerja Senilai Rp1 Juta dari Kemenaker

- 9 Desember 2021, 21:08 WIB
Ilustrasi - Simak berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Ilustrasi - Simak berikut ini beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak. /Dok. Bank Indonesia

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Kekuatan Spiritual dan Kebenaran dalam Dirimu dari Hewan yang Kamu Pilih

5. Bisa juga melalui media sosial Facebook dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan melalui menu direct message. 

Pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta agar pekerja tidak memberikan data diri di halaman komentar.

Lalu, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan membalas setiap pertanyaan melalui direct message.

6. Atau bisa mengecek langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Baca Juga: 20 Twibbon Hari Hak Asasi Manusia, Rayakan Momentum pada 10 Desember 2021

Sebagai informasi, pekerja yang dapat BSU tersebut harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

Selain itu, pekerja bukanlah seorang penerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau bantuan UMKM.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x