PPKM di Luar Provinsi Jawa dan Bali Kembali Diperpanjang, Simak Update Level Daerah Selengkapnya

- 6 Desember 2021, 17:25 WIB
PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali kembali diperpanjang, berlaku mulai 7 Desember hingga 23 Desember 2021.
PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali kembali diperpanjang, berlaku mulai 7 Desember hingga 23 Desember 2021. /Humas Setkab/Rahmat.

PR TASIKMALAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa dan Bali kembali diperpanjang.

Perpanjangan PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali ini berlaku mulai tanggal 7-23 Desember 2021.

Adapun pemberlakuan perpanjangan PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali tersebut disesuaikan dengan level assement yang divaksinasi, yakni masih di bawah 50 persen.

Kabar terkait PPKM di luar provinsi Jawa dan Bali yang diperpanjang, dikonfirmasi langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Mensos Risma yang Diprotes Penyandang Disabilitas: Bikin Kebijakan, Bukan...

 

"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember," ujarnya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pada Senin, 6 Desember 2021.

Dijelaskan oleh Airlangga, daerah dengan PPKM level 1 di luar provinsi Jawa dan Bali ada sebanyak 129 kabupaten/kota.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan periode lalu, yang berjumlah 51 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x