Sementara itu, pihak TransJakarta juga telah angkat bicara mengenai bus yang menabrak pos polisi di PGC itu.
Pihak TransJakarta mengungkapkan, bus menabrak pos polisi di PGC saat akan memutar balik, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Bus yang menabrak pos polisi di PGC saat akan memutar balik itu dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris.
Baca Juga: Singapura Laporkan 2 Kasus Impor Covid Omicron
Betris mengungkapkan, bus Transjakarta menabrak pos polisi hingga melukai petugas sterilisasi jalur busway.
"Petugas sterilisasi jalur langsung dibawa ke rumah sakit terdekat," kata Betris pada Jumat, 3 Desember 2021.
Menurut Betris, pihak berwajib saat ini sedang meminta keterangan pramudi bus Transjakarta yang menabrak pos polisi di PGC.
"Pramudi diberikan sanksi pemberhentian operasi sementara," lanjut Betris.
Betris menjelaskan, bus TransJakarta yang menabrak pos polisi di PGC tersebut tidak sedang melayani penumpang.***