Pihak TransJakarta akan Dipanggil Usai Insiden Bus yang Tabrak Pos Polisi di PGC

- 3 Desember 2021, 13:56 WIB
DPRD akan memanggil pihak TransJakarta terkait bus yang menabrak pos polisi di PGC pada Kamis, 2 Desember 2021 kemarin.
DPRD akan memanggil pihak TransJakarta terkait bus yang menabrak pos polisi di PGC pada Kamis, 2 Desember 2021 kemarin. /Twitter/@TMCPoldaMetro

PR TASIKMALAYA - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak TransJakarta terkait bus yang menabrak pos polisi di dekat Pusat Grosir Cililitan (PGC).

Bus TransJakarta diketahui menabrak pos polisi di PGC pada Kamis, 2 Desember 2021.

Pemanggilan pihak TransJakarta terkait bus yang menabrak pos polisi di PGC itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.

Abdul mengungkapkan, DPRD mengagendakan untuk memanggil pihak TransJakarta pada Senin, 5 Desember 2021.

Baca Juga: Tanda-tanda Belum Siap Menjalin Sebuah Hubungan Romantis Meski Kamu Ingin Memiliki Pasangan

"Kami akan panggil TransJakarta untuk menjelaskan," ujar Abdul pada Jumat, 3 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Menurut Abdul, DPRD memanggil pihak TransJakarta karena tidak ingin insiden bus yang menabrak pos polisi di PGC membuat publik resah.

"Tidak ingin kejadian ini membuat publik menilai, angkutan umum tidak aman," lanjut Abdul.

Baca Juga: Berbeda dengan Archie, Natal Pertama Lilibet Bersama Pangeran Harry dan Meghan Markle Akan Seperti Ini

Sementara itu, pihak TransJakarta juga telah angkat bicara mengenai bus yang menabrak pos polisi di PGC itu.

Pihak TransJakarta mengungkapkan, bus menabrak pos polisi di PGC saat akan memutar balik, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Bus yang menabrak pos polisi di PGC saat akan memutar balik itu dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris.

Baca Juga: Singapura Laporkan 2 Kasus Impor Covid Omicron

Betris mengungkapkan, bus Transjakarta menabrak pos polisi hingga melukai petugas sterilisasi jalur busway.

"Petugas sterilisasi jalur langsung dibawa ke rumah sakit terdekat," kata Betris pada Jumat, 3 Desember 2021.

Menurut Betris, pihak berwajib saat ini sedang meminta keterangan pramudi bus Transjakarta yang menabrak pos polisi di PGC.

Baca Juga: Jokowi Unggah Potret 'Duet' Bulutangkis dengan Jonathan Christie hingga Sebut BWF World Tour Finals 2021

"Pramudi diberikan sanksi pemberhentian operasi sementara," lanjut Betris.

Betris menjelaskan, bus TransJakarta yang menabrak pos polisi di PGC tersebut tidak sedang melayani penumpang.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah