PR TASIKMALAYA - Komisi B DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak TransJakarta terkait bus yang menabrak pos polisi di dekat Pusat Grosir Cililitan (PGC).
Bus TransJakarta diketahui menabrak pos polisi di PGC pada Kamis, 2 Desember 2021.
Pemanggilan pihak TransJakarta terkait bus yang menabrak pos polisi di PGC itu dikonfirmasi oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.
Abdul mengungkapkan, DPRD mengagendakan untuk memanggil pihak TransJakarta pada Senin, 5 Desember 2021.
Baca Juga: Tanda-tanda Belum Siap Menjalin Sebuah Hubungan Romantis Meski Kamu Ingin Memiliki Pasangan
"Kami akan panggil TransJakarta untuk menjelaskan," ujar Abdul pada Jumat, 3 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
Menurut Abdul, DPRD memanggil pihak TransJakarta karena tidak ingin insiden bus yang menabrak pos polisi di PGC membuat publik resah.
"Tidak ingin kejadian ini membuat publik menilai, angkutan umum tidak aman," lanjut Abdul.