Terkait Kebakaran Gedung Cyber Mampang, Polisi Selidiki Soal Unsur Pidana

- 3 Desember 2021, 10:58 WIB
Polisi akan periksa kemungkinan adanya kesengajaan terkait kebakaran yang menimpa Gedugn Cyber pada Kamis, 2 Desember 2021.
Polisi akan periksa kemungkinan adanya kesengajaan terkait kebakaran yang menimpa Gedugn Cyber pada Kamis, 2 Desember 2021. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Tiga orang diketahui menjadi korban kebakaran Gedung Cyber Mampang pada Kamis, 2 Desember 2021 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Dua orang meninggal dunia dan satu korban mengalami luka berat akibat kebakaran Gedung Cyber Mampang tersebut.

Tiga korban kebakaran Gedung Cyber Mampang dikonfirmasi oleh Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan, Herbert Plider Lomba Gaol.

Baca Juga: Link Nonton Now We Are Breaking Up Episode 7: Ha Young Eun Akhiri Hubungan dengan Yoon Jae Guk?

"(Dua) meninggal mungkin karena asap yang banyak," ucap Herbert pada Kamis, 2 Desember 2021.  

Satu dari dua korban yang meninggal dunia dari insiden kebakaran Gedung Cyber Mampang adalah seorang teknisi berusia 18 tahun.

"Ketika petugas menyisir ketemulah korban," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Desember 2021: Irvan Mencoba Mempengaruhi Rendy, Al Menemukan Fakta Baru?

Herbert mengungkapkan, kebakaran Gedung Cyber Mampang terjadi sekitar pukul 12.35 WIB.

Petugas pemadam kebakaran diketahui berhasil memadamkan api di Gedung Cyber Mampang setelah 30 menit.***

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah