Nekat Hadir di Reuni 212? Siap-siap Terjerat Hukum Pidana

- 2 Desember 2021, 11:33 WIB

PR TASIKMALAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, pihaknya akan menerapkan hukum pidana bagi siapa saja yang nekat mengikuti Reuni 212.

Sebagaimana yang diketahui, Reuni 212 rencananya akan diadakan hari ini Kamis, 2 Desember 2021.

Pol Endra Zulpan menerangkan, bagi siapa saja yang nekat hadir di Reuni 212 akan dipidanakan sesuai dengan KUHP pasal 212 sampai 218.

Selain itu, siapa yang nekat hadir di Reuni 212 akan dijerat juga dengan UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.

Baca Juga: 10 Manfaat Kayu Cendana Merah, Salah Satunya Bisa Sembuhkan Luka dan Batuk

Hal tersebut disampaikan Pol Endra Zulpan seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA 2 Desember 2021.

“Jika memaksakan juga, maka kita akan menerapkan hukum yang berlaku kepada mereka yang memaksa,” ujarnya.

“Dan dipersangkakan dengan tindakan pidana di KUHP sesuai pasal 212 sampai 218,” sambung Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Resmi Ditahan Atas Kasus Pengancaman, Jerinx SID: Ada yang Enggak Beres

Selain itu, masa yang nekat Reuni 212 akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018.

“Disamping KUHP yang kita lakukan, juga ada UU Karantina Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 yang menyatakan tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan,” jelasnya.

Pol Endra Zulpan juga menegaskan, barang siapa yang yang nekat, siap-siap terjerat hukum.

Baca Juga: Bagaimana Cara Cegah WhatsApp Disadap Hacker? Simak 4 Cara Berikut Ini

“Siapa yang menghalangi, maka dapat dikenakan sanksi hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pol Endra Zulpan mengimbau pada masyarakat untuk tidak terpancing dan mengikuti Reuni 212.

“Kepada masyarakat saya harap untuk tidak terpancing atau mengikuti kegiatan ini, karena ini tidak mendapatkan izin dari pemerintah atau kepolisian,” imbaunya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis, 2 Desember 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar, Ada Acara Amazing Magician

Di sisi lain, Anies Baswedan dan Ariza Patria dengan tegas mengatakan, bahwa mereka tidak akan menghadiri Reuni 212.

Hal tersebut dibenarkan Ariza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta.

“Besok itu kan kita ada acara dari kementerian,” pungkasnya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x