Rencana Aksi Reuni 212 Digelar Awal Bulan Desember, Polisi Sebut Belum Terbitkan Izin Kegiatan

- 25 November 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi reuni 212. Polisi menyebutkan belum terbitkan izin kegiatan dari rencana aksi reuni 212 yang digelar awal bulan Desember.
Ilustrasi reuni 212. Polisi menyebutkan belum terbitkan izin kegiatan dari rencana aksi reuni 212 yang digelar awal bulan Desember. /Antara/Zarqoni Maksum/

PR TASIKMALAYA – Rencana aksi reuni 212 yang digelar awal bulan Desember belum diterbitkan izin kegiatannya oleh polisi.

Polda Metro Jaya belum terbitkan izin kegiatan dari rencana aksi reuni 212 yang digelar pada 2 Desember 2021 tersebut.

Belum diterbitkannya izin kegiatan rencana aksi reuni 212 itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada Kamis, 25 November 2021.

Menurut Zulpan, pihak penyelenggara rencana raksi reuni 212 tersebut belum memenuhi syarat administrasi.

Baca Juga: Indonesia Open 2021: Dua Wakil Tuan Rumah Lolos ke Babak Perempat Final Nomor Ganda Putri

"Kelengkapan persyaratan belum dipenuhi," ujar Zulpan, seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Zulpan mengungkapkan, salah satu alasan belum terbitnya izin kegiatan dari rencana aksi reuni 212 itu adalah surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Salah satunya (surat rekomendasi Satgas Covid-19) belum dipenuhi," lanjut Zulpan.

Baca Juga: Terbitkan Peraturan dengan Ancaman Mati, Taliban Minta Jurnalis Ubah Istilah Bom Bunuh Diri

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x