Demo Pemuda Pancasila Berakhir Ricuh, Polisi Panggil Koordinator Aksi: Apabila Enggak Hadir...

- 27 November 2021, 07:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan akan memanggil koordinasi aksi demo atau unjuk rasa Pemuda Pancasila.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan akan memanggil koordinasi aksi demo atau unjuk rasa Pemuda Pancasila.* /Antara/Handout/

"Apabila enggak hadir akan dilakukan penjemputan," ungkapnya.

Kombes Pol Endra Zulpan juga menyebutkan bahwa tidak boleh ada ormas yang menempatkan dirinya diatas hukum.

Dirinya juga menegaskan bahwa tidak boleh ada ormas yang melakukan tindakan yang melanggar hukum.

"Jadi siapapun ormas yang menempatkan diri diatas hukum tidak dibenarkan dan akan kami tindak tegas," ujarnya.

Baca Juga: Pertanyakan Kehadiran Doddy Sudrajat Saat Vanessa Angel dan Bibi Terpuruk, Faisal: Kemana Dia?

Sebelumnya, 15 anggota ormas Pemuda Pancasila didtetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya karena membawa senjata tajam saat melakukan unjuk rasa.

Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan sebanyak 21 orang telah dilakukan penangkapan terkait aksi unjuk rasa oleh ormas Pemuda Pancasila.

Dari 21 orang yang ditangkap, 15 orang dinyatakan tersangka dan ditahan kepolisian karena membawa senjata tajam.

15 tersangka diancam dengan pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Baca Juga: Prediksi Mallorca vs Getafe di La Liga 28 November 2021, Beserta Line Up Hingga Skor Akhir

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah