PR TASIKMALAYA – Unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) berujung anarkis, 15 anggota resmi menjadi tersangka hingga polisi jadi korban.
Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR yang berujung anarkis pada Kamis, 25 November 2021.
Dari 21 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang mengikuti unjuk rasa dan didaftarkan Polda Metro Jaya, 15 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan 15 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menjadi tersangka itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Puluhan Kode Redeem GI Genshin Impact, 26 November 2021, Raihlah Hadiah Hero Wit
"Ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal," ujar Zulpan pada Kamis, 25 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Zulpan mengungkapkan, penetapan 15 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menjadi tersangka karena membawa senjata tajam hingga menimbulkan korban luka.
"Pengeroyokan akan dikenakan Pasal 170 KUHP," ucap Zulpan
Baca Juga: Drama The Psychologist Baru Tayang, Berita Putusnya Jing Boran dengan Ni Ni Kembali Viral!