Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila Berujung Anarkis, 15 Anggota Tersangka Ditetapkan hingga Polisi Jadi Korban

- 26 November 2021, 08:15 WIB
15 anggota ormas Pemuda Pancasila resmi menjadi tersangka terkait unjuk rasa yang berujung anarkis hingga polisi jadi korban.
15 anggota ormas Pemuda Pancasila resmi menjadi tersangka terkait unjuk rasa yang berujung anarkis hingga polisi jadi korban. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Unjuk rasa organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) berujung anarkis, 15 anggota resmi menjadi tersangka hingga polisi jadi korban.

Ormas Pemuda Pancasila (PP) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR yang berujung anarkis pada Kamis, 25 November 2021.

Dari 21 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) yang mengikuti unjuk rasa dan didaftarkan Polda Metro Jaya, 15 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan 15 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menjadi tersangka itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Puluhan Kode Redeem GI Genshin Impact, 26 November 2021, Raihlah Hadiah Hero Wit

"Ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal," ujar Zulpan pada Kamis, 25 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Zulpan mengungkapkan, penetapan 15 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) menjadi tersangka karena membawa senjata tajam hingga menimbulkan korban luka.

"Pengeroyokan akan dikenakan Pasal 170 KUHP," ucap Zulpan

Baca Juga: Drama The Psychologist Baru Tayang, Berita Putusnya Jing Boran dengan Ni Ni Kembali Viral!

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x