"Tidak ada tindakan yang tidak sesuai, dengan bukti yang cukup," lanjutnya.
Sementara itu, Densus 88 juga mengungkap peran Farid Okbah CS dalam pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah, seperti dilansir dari ANTARA.
Menurut Aswin, Farid Ahmad Okbah (FAO) dan Ahmad Zain An Najah (ZA) adalah orang yang dimintai petunjuk, dalam pengumpulan dan penyaluran dana Jamaah Islamiyah.
Selain itu, Farid Okbah juga adalah anggota Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) dengan ketua Ahmad Zain An Najah.
"Ketua BM ABA yang ditangkap FS (Fitria Sanjaya), dalam strukturnya meminta petunjuk dan laporan pada FAO (Farid Okbah) dan ZA (Ahmad Zain An Najah)," kata Aswin pada Kamis, 25 November 2021.
Fitria Sanjaya yang ditangkap tahun 2020 merupakan ketua BM ABA, yang berkoordinasi dengan orang-orang mengenai dana yang akan dan telah dikumpulkan.
Selanjutnya, dana yang telah dikumpulkan dilaporkan pada bendahara pusat Jamaah Islamiyah berinisial SJ yang juga telah ditangkap.
"Jumlahnya jauh lebih fantastis dibandingkan dalam bentuk laporan, ada yang mengatakan sekitar Rp 14 miliar hingga 15 miliar per tahun,” lanjutnya.***