5 Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir Ditahan, Polisi: Penahanan Selama 20 Hari Lanjut 40 Hari

- 24 November 2021, 06:32 WIB
Penahanan lima tersangka mafia tanah Nirina Zubir dilakukan selama 20 hari dan dilanjut 40 hari, begini selengkapnya.
Penahanan lima tersangka mafia tanah Nirina Zubir dilakukan selama 20 hari dan dilanjut 40 hari, begini selengkapnya. /PMJ News

PR TASIKMALAYA – Lima tersangka mafia tanah milik Nirina Zubir ditahan polisi, penahanan dilakukan selama 20 hari dan dilanjut 40 hari berikutnya.

Penyidik Polda Metro Jaya menahan kelima tersangka mafia tanah milik Nirina Zubir yang merugi hingga sebesar Rp17 miliar tersebut.

Penahanan kelima tersangka mafia tanah milik Nirina Zubir itu dikonfirmasi oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi.

“Kelimanya telah ditahan,” kata Petrus pada Selasa, 23 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Bisa Melembabkan hingga Cegah Kerusakan, Inilah 4 Khasiat Air Kelapa untuk Rambut

Petrus mengungkapkan, penahanan lima tersangka mafia tanah milik Nirina Zubir dilakukan selama 20 hari, lalu lanjut 40 hari.

Polisi menjemput paksa Ina Rosiana di apartemen Kalibata, sementara Erwin Riduan diketahui telah menyerahkan diri ke penyidik.

Menurut Petrus, Erwin Riduan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 November 2021 siang.

"Tidak perlu ditangkap karena telah menyerahkan diri," ujar Petrus seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Pangeran Harry Dijuluki Sejumlah Editor Surat Kabar sebagai ‘Putri Diana Baru’, Ada Apa?

Petrus menjelaskan, oknum notaris Erwin Riduan mafia tanah milik Nirina Zubir langsung dibawa ke ruang pemeriksaan setelah menyerahkan diri.

"Sudah datang dibawa ke ruang pemeriksaan," kata Petrus.

Menurut Petrus, dua tersangka oknum notaris mafia tanah milik Nirina Zubir melakukan pemeriksaan sejak dini hari dan langsung ditahan pada pagi harinya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan awal pada dini hari lalu diberi waktu untuk istirahat,” ucap Petrus.

Baca Juga: 3 Menu Sarapan Terbaik Untuk Dikonsumsi Bagi Para Penderita Diabetes

Sebelumnya, tiga tersangka mafia tanah milik Nirina Zubir telah ditahan pada Rabu, 17 November 2021 lalu.

Tiga tersangka tersebut adalah mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir bernama Riri Khasmita, suaminya yakni Erdianto, dan satu oknum notaris yaitu Farida.

Selain itu, dua tersangka lain adalah Ina Rosaina dan Edwin Riduan yang merupakan oknum notaris PPAT.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x