PR TASIKMALAYA – Kasus mafia tanah milik Nirina Zubir terus bergulir hingga kini polisi dalami dua tersangka notaris.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan periksa dua tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir itu, yang tergabung dalam ikatan notaris Jakarta Barat.
Pemeriksaan dua tersangka notaris notaris kasus mafia tanah Nirina Zubir ini dikonfirmasi oleh Kanit II Harda Polda Metro Jaya, AKP Kemas pada Senin, 22 November 2021.
"Pemeriksaan pertama sebagai tersangka, tapi belum datang," ujar Kemas terkait kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Nirina Zubir Sebut Ada Surat Lain yang Diambil Alih Riri Khasmita: Yuridiksinya di Luar Jakarta
Kemas mengungkapkan, dua tersangka notaris kasus mafia tanah Nirina Zubir secara lisan telah meminta penundaan pemeriksaan agar dilakukan hari ini.
"Sudah ada penundaan sekali, harusnya hari Rabu kemarin tapi dua orang ini tidak datang,” kata Kemas.
Menurut Kemas, pemeriksaan dua tersangka notaris kasus mafia tanah Nirina Zubir ini untuk mengetahui pendalaman peran keduanya.
Baca Juga: Haris Azhar Punya Bukti Baru Ini untuk Hadapi Menteri Luhut di Pengadilan: Bukan Ngelindur