Singgung Menteri yang 'Mejeng' di Mesin ATM, Andi Mallarangeng Sentil Calon Presiden: Tugasnya Membantu...

- 24 November 2021, 08:25 WIB
Andi Mallarangeng menjelaskan bahwa menteri boleh mencalonkan sebagai presiden dengan syarat tidak mengganggu kinerjanya
Andi Mallarangeng menjelaskan bahwa menteri boleh mencalonkan sebagai presiden dengan syarat tidak mengganggu kinerjanya /Youtube.com / Andi Mallarangeng Channel

PR TASIKMALAYA - Penampakan berbagai sosok di pemerintahan yang muncul di publik menyita perhatian masyarakat, salah satunya Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng mengaku mendapatkan pertanyaan terkait menteri-menteri yang dianggap mejeng dan muncul di fasilitas publik.

Tampilan menteri tersebut menurut Andi Mallarangeng seperti tampak pada baliho serta poster lainnya yang tertempel pada fasilitas publik, salah satunya di mesin ATM.

Melihat fenomena tersebut, Andi Mallarangeng pun mendapat pertanyaan terkait para menteri yang rupanya ingin menjadi bakal calon presiden, hingga menyinggung tugas sebagai menteri.

Baca Juga: Pangeran Harry Dijuluki Sejumlah Editor Surat Kabar sebagai ‘Putri Diana Baru’, Ada Apa?

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Andi Mallarangeng Channel yang dibagikan pada 23 November 2021. Andi Mallarangeng mengungkap bagaimana pertanyaan yang diajukan kawannya mengenai menteri yang sibuk tampil di fasilitas publik.

"Kali ini saya ingin menyampaikan, ada kawan saya yang menyampaikan kepada saya bahwa dia pergi ke ATM, dan di mesin ATM itu ada wajah menteri sedang kasih tampil lah," bebernya.

Tak hanya di fasilitas publik, namun Andi Mallarangeng menceritakan bagaimana sosok menteri sudah menghujani berbagai jalan dengan spanduk dan baliho yang terpampang.

Baca Juga: 3 Menu Sarapan Terbaik Untuk Dikonsumsi Bagi Para Penderita Diabetes

"Kemudian dia keliling katanya, dia lihat ada baliho-baliho yang para menteri disitu, yang sedang istilah dia mejeng," ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut, rupanya Andi Mallarangeng mendapatkan pertanyaan terkait para menteri yang tampil, apakah bisa mengganggu kinerjanya di pemerintahan?.

Mengerti dengan apa yang ditanyakan rekannya tersebut, Andi Mallaangeng pun menjelaskan bahwa menteri boleh dan diperkenankan untuk bercita-cita menjadi seorang presiden.

Baca Juga: Soal PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru, Pengamat Minta Pemerintah Jelaskan Peraturan Lengkapnya

"Jawaban saya begini. Tentu saja menteri sebagai warga negara biasa boleh menjadi calon presiden, atau paling tidak bercita-cita sebagai calon presiden," ungkapnya.

"Kemudian melakukan upaya-upaya agar supaya nantinya bisa dicalonkan sebagai calon presiden atau wakil presiden oleh partai atau gabungan partai," sambungnya.

Urusan mengganggu dan tidak mengganggu kinerja sang menteri, Andi Mallarangeng mengaku bahwa hal tersebut hanya presiden yang bisa menilai.

Baca Juga: Unggah Foto di Pantai, Tya Ariestya Punya Rencana Kontrak Rumah di Pedesaan: yang Ada Sungai

"Soal apakah itu mengganggu tugasnya sebagai menteri, tentu yang paling tahu adalah bosnya yaitu pak presiden sendiri," ujarnya.

"Pak Jokowi sendiri kalau menteri yang menjabat sekarang ini, karena mereka adalah pembantu-pembantu presiden, tugasnya membantu presiden," sambungnya.

Diakui oleh Andi Mallarangeng bahwa apabila menterinya tak sanggup untuk mengerjakan kewajiban dan tugasnya, maka presiden memiliki wewenang untuk menggantinya.

Baca Juga: Unggah Foto di Pantai, Tya Ariestya Punya Rencana Kontrak Rumah di Pedesaan: yang Ada Sungai

"Kalau presiden menganggap itu mengganggu dan kemudian melalaikan tugasnya, Pak presiden bisa menegur, ataupun mengganti sekaligus saja," pungkasnya.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah