"Saya kira, BPK harus direvisi undang-undangnya juga," sambungnya.
Baca Juga: Peng Shuai Terlihat Hadiri Turnamen Tenis dalam Foto yang Dirilis Tiongkok, WTA Sebut Tidak Cukup
Bahkan Ahok mengaku bahwa tidak ada pejabat yang berani meminta BPK untuk melakukan revisi seperti yang dilakukannya.
"Saya kira enggak ada pejabat publik yang berani ngomong seperti itu, saya ngomong jujur," jelasnya.
"Anda harus revisi undang-undang BPK. Kenapa? Kenapa bisa juga ada oknum di BPK atau oknum di BUMN," sambungnya.
Ahok menjelaskan bahwa hal tersebut terbukti adanya bagian dari BPK atau BUMN yang bisa masuk penjara.
"Terbukti bisa masuk penjara tuh. Pejabat di BPK juga ada yang masuk penjara, artinya ada oknum kan," pungkas Ahok.***