Sebut BPK Harus Direvisi Undang-Undangnya, Ahok: Pejabat Nggak Berani, Saya Ngomong ...

- 22 November 2021, 14:50 WIB
Ahok dengan lantang mengakui bahwa BPK harus direvisi Undang-Undangnya karena menilai ada yang tidak adil di dalamnya.
Ahok dengan lantang mengakui bahwa BPK harus direvisi Undang-Undangnya karena menilai ada yang tidak adil di dalamnya. //Youtube.com/Panggil Saya BTP

"Saya kira, BPK harus direvisi undang-undangnya juga," sambungnya.

Baca Juga: Peng Shuai Terlihat Hadiri Turnamen Tenis dalam Foto yang Dirilis Tiongkok, WTA Sebut Tidak Cukup

Bahkan Ahok mengaku bahwa tidak ada pejabat yang berani meminta BPK untuk melakukan revisi seperti yang dilakukannya.

"Saya kira enggak ada pejabat publik yang berani ngomong seperti itu, saya ngomong jujur," jelasnya.

"Anda harus revisi undang-undang BPK. Kenapa? Kenapa bisa juga ada oknum di BPK atau oknum di BUMN," sambungnya.

Baca Juga: Akhirnya Buka Suara Terkait Pengunduran Dirinya dalam Mengurus Gala, Tom Liwafa: Namanya Pebisnis, Saya...

Ahok menjelaskan bahwa hal tersebut terbukti adanya bagian dari BPK atau BUMN yang bisa masuk penjara.

"Terbukti bisa masuk penjara tuh. Pejabat di BPK juga ada yang masuk penjara, artinya ada oknum kan," pungkas Ahok.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Panggil Saya BTP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x