Sebut BPK Harus Direvisi Undang-Undangnya, Ahok: Pejabat Nggak Berani, Saya Ngomong ...

- 22 November 2021, 14:50 WIB
Ahok dengan lantang mengakui bahwa BPK harus direvisi Undang-Undangnya karena menilai ada yang tidak adil di dalamnya.
Ahok dengan lantang mengakui bahwa BPK harus direvisi Undang-Undangnya karena menilai ada yang tidak adil di dalamnya. //Youtube.com/Panggil Saya BTP

PR TASIKMALAYA - Basuki Tjahaja Purnama atau yang banyak dikenal sebagai Ahok menerangkan bahwa BPK atau Badan Pemeriksa Keuangan harus direvisi.

Menurut Ahok, BPK harus direvisi undang-undangnya lantaran ada yang tidak adil di dalamnya.

Ahok, terkait BPK ini mengaku bahwa dirinya sudah sangat kenyang berurusan dengan hukum, sehingga sangat mengetahui seluk beluk dalam permainan aturan di Indonesia.

Bahkan Ahok menjelaskan bahwa tidak ada pejabat yang berani berbicara atas permintaan BPK untuk direvisi undang-undangnya, kecuali dirinya sendiri.

Baca Juga: Tes Psikologi Kepribadian: Pilih Tanaman yang Paling Menarik Berikut Ini, Temukan Pesan Terkait Karakter Anda

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Panggil Saya BTP yang dibagikan pada 20 November 2021, Ahok menerangkan bahwa dirinya sudah kenyang untuk berurusan dengan panggilan hukum di Indonesia.

"Kalau dalam hukum, karena saya suka dipanggil-panggil juga kan," ujarnya.

"Dipanggil jaksa, polisi, BPK, saya sudah kenyang juga dipanggil-panggil gini," sambungnya.

Baca Juga: Tes Psikologi Kepribadian: Pilih Tanaman yang Paling Menarik Berikut Ini, Temukan Pesan Terkait Karakter Anda

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Youtube Panggil Saya BTP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x