Satgas Covid-19: Cuti Akhir Tahun Resmi Dilarang bagi ASN, TNI-Polri, BUMN, dan Swasta

- 19 November 2021, 09:30 WIB
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito umumkan terkait cuti akhir tahun.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito umumkan terkait cuti akhir tahun. /Dok. BNPB

Bahkan kenaikan kasus penyebaran Covid-19 terjadi secara signifikan dan penambahannya berlipat ganda.

Baca Juga: Sinopsis Hawkeye, Serial Marvel yang Rilis di Disney+ Hotstar

Oleh karena itu, pemerintah dengan tegas mengambil langkah untuk melarang cuti akhir tahun bagi pekerja.

Cuti akhir tahun dilarang bagi ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, dan karyawan swasta.

Sebelumnya, Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga menegaskan adanya penghapusan cuti bersama pada libur natal dan tahun baru.

Baca Juga: Zodiak yang Tangguh Saat Remaja, Mandiri dan Bisa Hadapi Tantangan

Penghapusan cuti bersama itu bertujuan untuk kesehatan, keselamatan, dan keamanan masyarakat.

“Kita tidak ingin kasus Covid-19 meningkat tajam,” ujar Sandiaga Uno pada 1 November 2021.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah