PR TASIKMALAYA - Sandiaga Uno selaku Menteri Periwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia menjelaskan maksud dari wisata ramah muslim.
Sebagai negara yang memiliki banyak daerah wisata, Sandiaga Uno mencanangkan beberapa idenya berupa wisata ramah muslim.
Sandiaga Uno menjelaskan bahwa pariwisata ramah muslim bukan berarti mensyariahkan tempat wisata.
Dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun pribadi milik Sandiaga Uno yang diunggah pada Kamis, 18 November 2021, ia menerangkan bahwa ada 3 hal yang harus diperhatikan.
Baca Juga: Lagaknya Melebihi Orang Penting, Deddy Corbuzier Akui Sulit Undang Orang Ini di Podcast: Janji Doang
Di postingan yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Sandiaga Uno mencoba menjelaskan pada masyarakat mengenai hal tersebut.
Sebab tidak sedikit masyarakat yang masih salah kaprah dengan penyebutan "Wisata Ramah Muslim".
Adapun 3 hal penting yang dimaksud oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga, antara lain:
1. Need to have (Perlu Punya)