PR TASIKMALAYA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan insiden kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Selain itu, PSI pun mendesak Dirjen Pemasyarakatan segera mengundurkan diri dari jabatannya saat ini terkait insiden kebakaran di Lapas Tangerang.
Desakan tersebut disampaikan PSI karena partainya menilai insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang sebagai salah satu tanda bahwa reformasi sistem pemasyarakatan gagal atau tidak jalan.
“Bubar jalan itu reformasi sistem pemasyarakatan bila kejadian seperti ini saja tidak bisa diantisipasi. Kita bicara tentang nyawa manusia,” tutur Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers DPP PSI yang diterima di Bandung, Rabu, 8 September 2021.
“PSI mendesak Dirjen Pemasyarakatan harus bertanggung jawab (atas insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang). Mundur adalah cara ksatria,” pinta Ariyo Bimmo.
Menurut Ariyo Bimmo, sebenarnya kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang bukanlah sesuatu yang tidak dapat diperhitungkan atau dicegah sebelumnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Kaget Penyakit yang Diderita Ari Lasso, Ternyata Sampai Pendarahan, Kenapa?
Lantaran ini hanyalah masalah manajemen risiko dari Lapas Kelas I Tangerang, dan sudah seharusnya Lapas Kelas I Tangerang punya mitigasi terhadap segala bencana, salah satunya insiden kebakaran yang baru saja terjadi.