PR TASIKMALAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah Jawa dan Bali, kembali diperpanjang.
Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali ini akan diberlakukan hingga dua pekan mendatang, tepatnya hingga 29 November 2021.
Informasi mengenai perpanjangan PPKM Jawa dan Bali ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Selasa, 16 November 2021: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar, Ada Film 'Hulk'
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan jika pada masa perpanjangan PPKM di Jawa dan Bali kali ini, terdapat penambahan lima daerah yang masuk ke dalam level satu.
Lalu di level dua PPKM untuk daerah Jawa dan Bali, terdapat tambahan 10 kabupaten/kota.
Sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 26 kabupaten/kota yang masuk ke level satu PPKM.
Baca Juga: Ratu Elizabeth II Diprediksi Akan ‘Menghilang’ Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Kerajaan Inggris?
Dan sebanyak 61 kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level dua.