Baca Juga: Beredar Isu Vanessa Angel Meninggal dalam Keadaan Hamil Muda, Sahabat Buka Suara Beberkan Fakta Ini
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan juga menanggapi laporan ProDEM soal bisnis PCR ini.
"Kalau salah kan nanti gampang saja diaudit," ujar Luhut pada Senin, 15 November 2021, dikutip dari ANTARA.
Luhut mengungkapkan, masyarakat harus belajar bicara berdasarkan data dan fakta dan tidak mengedepankan perasaan atau rumor.
"Kalau orang bicara katanya katanya kan capek capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling diaudit selesai," ucap Luhut.
Luhut juga mengatakan, untuk dilakukan audit terkait persoalan biaya PCR agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.
Aktivis ProDem Iwan Sumule melaporkan , Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir atas dugaan pelanggaran pidana Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.
Peraturan ini tentang penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.***