Alami Kerugian Rp1 Miliar, Pencurian Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diduga Dilakukan oleh 5 Orang!

- 8 November 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi kereta cepat Jakarta-Bandung - Lima orang pelaku jadi tersangka pencurian besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga sebabkan kerugian hingga Rp1 Miliar.
Ilustrasi kereta cepat Jakarta-Bandung - Lima orang pelaku jadi tersangka pencurian besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung hingga sebabkan kerugian hingga Rp1 Miliar. /Instagram.com/ @keretacepat_id

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini telah terjadi pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Pencurian besi Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini terjadi di Cipinang Melayu, Jakarta timur, yang mengakibatkan PT. WIKA tengah mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

Dalam aksi pencurian tersebut, polisi telah mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Baca Juga: 4 Pemain Terbaik Arsenal yang Sukses Kalahkan Watford di Liga Inggris, Takehiro Tomiyasu Salah Satunya

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan kelima tersangka dalam pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung tersebut, diketahui berinisial SA, SU, AR, LR, dan DR.

Dalam pengakuan para pelaku pencuri besi proyek Kereta Cepat ini, mereka telah melancarkan aksinya sudah enam bulan lamanya.

Hingga para pelaku tersebut telah menjual besi proyek sebanyak 111.081 kilogram, atau 1 kuintal lebih.

Baca Juga: Lowongan Kerja di REX Express November 2021, Dibuka Banyak Posisi

"Dari keterangan pelaku, mereka telah melakukan aksi pencurian sudah enam bulan," ucap Erwin Kurniawan.

"Pelaku telah menjual besi sebanyak 111.181 kilogram, ini cukup mencengangkan," ungkap Erwin Kurniawan.

Selain itu, Erwin Kurniawan juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, yang berstatus buron.

Baca Juga: 35 Link Twibbon Hari Pahlawan Indonesia, Mari Rayakan Momentum 10 November 2021!

Oleh karena itu, polisi juga telah mengantongi identitas dari para pelaku tersebut, yang diketahui berinisial GN, FR, IB, RM, DR, dan HA.

Menurut Erwin, dalam kasus pencurian besi proyek tersebut, diduga adanya keterlibatan dengan orang yang berada di dalamnya.

Sehingga, hal itu menjadi salah satu penyelidikan lanjutan untuk mengungkap orang-orang dalam, yang terlibat di kasus ini.

Baca Juga: Asam Lambung Anda Kambuh? Coba 5 Bahan Alami Ini untuk Meredakannya

Diketahui selain mengamankan tersangka, polisi juga telah menyita beberapa yang menjadi barang bukti.

Barang bukti yang disita pihak kepolisian seperti, satu unit mobil, besi proyek yang dicuri, dan rekaman cctv.

"Masalah ini menjadi melebar karena Kereta Cepat masuk dalam strategis nasional," ujar Erwin Kurniawan.

Baca Juga: Pangeran Harry Terus Diserang Kebencian Publik, Mantan Kepala Kerajaan Beri Peringatan: Kamu Menyakiti Ratu

"Kelimanya masuk dalam penyelidikan lebih lanjut tentang siapa saja yang terlibat," tambahnya.

Kapolres juga mengatakan, para tersangka telah dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah