Cegah Lonjakan Covid-19 di Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Ini Kebijakan Pemerintah!

- 3 November 2021, 16:42 WIB
Cegah lonjakan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun baru 2022, pemerintah siapkan berbagai kebijakan untuk menekan mobilitas masyarakat.
Cegah lonjakan Covid-19 saat libur Natal dan Tahun baru 2022, pemerintah siapkan berbagai kebijakan untuk menekan mobilitas masyarakat. /Pixabay / Skitterphoto

PR TASIKMALAYA – Mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah menyiapkan berbagai kebijakan untuk menekan mobilitas masyarakat.

Pasca libur Natal dan Tahun baru 2021 yang lalu, terjadi lonjakan hampir tiga kali lipat kasus Covid-19 per harinya, seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara News.

“Peningkatan mobilitas dikhawatirkan akan memicu terjadinya lonjakan kasus seperti saat libur akhir tahun 2020,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam keterangannya pada Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: Akui Mengambil dan Menyebarkan Foto Mayat, Petugas Polisi di Inggris Terancam Hukuman Penjara

Pada awal Desember 2020, kasus harian mencapai 5.000 kasus per hari, namun pada 30 Januari 2021 melonjak hingga 14.500 kasus per hari.

“Kita tidak ingin pengalaman itu kembali terulang. Meskipun angka tersebut rendah, tapi tentu saja butuh perhatian kita bersama untuk berusaha mengantisipasinya,” ucap Johnny.

Fokus utama Pemerintah adalah menyiapkan regulasi untuk mengatur pergerakan masyarakat dalam jumlah besar, yang berisiko adanya lonjakan Covid-19 jika tidak disertai protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Sebut Uang Bulanan Sarwendah Capai Puluhan Juta Setiap Bulannya, Ruben Onsu: Lebih Baik Kirim ...

Beberapa kebijakan Pemerintah yang sudah dikeluarkan untuk mencegah lonjakan Covid-19 pada libur natal dan tahun baru adalah memotong cuti bersama tanggal 24 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah