Hari Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser, Wapres: Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

- 17 Oktober 2021, 14:25 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan kenapa hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad digeser.
Wapres Ma'ruf Amin menjelaskan kenapa hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad digeser. /Instagram.com/@kyaimarufamin

PR TASIKMALAYA - Pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi atau Kelahiran Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh pada hari Selasa, 19 Oktober menjadi hari Rabu, 20 Oktober 2021.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan jika keputusan ini diambil pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Meskipun kasus Covid-19 sudah rendah, tapi pemerintah masih mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus dengan menggeser hari libur nasional tersebut.

Baca Juga: Bak ‘Luka’ Diolesi Garam, Ratu Elizabeth II Komentari Pangeran Charles Begitu Pangeran William Lahir

Ma'ruf Amin berpendapat bahwa hal itu dilakukan untuk menghindari orang yang memanfaatkan hari kejepit.

Ia melanjutkan jika upaya antisipatif terhadap potensi lonjakan kasus penularan Covid-19 harus dilakukan.

Maka, pemerintah mengambil kebijakan agar tidak melakukan pelonggaran protokol pada masyarakat saat memanfaatkan hari libur keagamaan seperti di India.

Baca Juga: Prabowo Subianto Ulang Tahun ke-70, Sandiaga Uno Tulis Pesan Haru

Ia menjelaskan bahwa di India ketika kasus positif sudah rendah, mereka kemudian memberlakukan pelonggaran-pelonggaran bahkan ketika acara keagamaan dengan skala besar.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x