Akui Mengambil dan Menyebarkan Foto Mayat, Petugas Polisi di Inggris Terancam Hukuman Penjara

- 3 November 2021, 16:37 WIB
ILUSTRASI - Dua orang petugas polisi di Inggris terancam hukuman penjara karena tindakannya dalam mengambil dan menyebarkan foto mayat.
ILUSTRASI - Dua orang petugas polisi di Inggris terancam hukuman penjara karena tindakannya dalam mengambil dan menyebarkan foto mayat. /geralt/pixabay/

PR TASIKMALAYA – Dua petugas polisi di Inggris mengaku telah mengambil foto mayat dua saudara perempuan yang terbunuh dan menyebarkannya secara online.

Petugas polisi di Inggris bernama Deniz Jaffer dan Jamie Lewis yang merupakan anggota Metropolitan London (Met) itu mengaku bersalah di pengadilan Old Bailey atas tindakan tersebut.

Kedua polisi Met dari Inggris tersebut dinyatakan bersalah karena mengambil dan mendistribusikan gambar dua saudara, Bibaa Henry dan Nicole Smallman, setelah mereka terbunuh di sebuah taman tahun lalu.

Baca Juga: Sebut Uang Bulanan Sarwendah Capai Puluhan Juta Setiap Bulannya, Ruben Onsu: Lebih Baik Kirim ...

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Al Jazeera, Henry dan Smallman ditemukan tewas pada 7 Juni 2020, di Fryent Country Park di Wembley, barat laut London, tempat mereka merayakan ulang tahun Henry.

Danyal Hussein pekan lalu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan dua saudara itu setelah memberi tahu pengadilan bahwa dia telah membuat perjanjian dengan "setan" untuk membunuh.

Sementara itu, petugas polisi Jaffer dan Lewis ditugaskan untuk melindungi tempat kejadian setelah insiden itu.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan 3 November 2021 untuk Zodiak Cancer, Leo, Virgo, dan Libra: Mulailah Olahraga

Akan tetapi pada tanggal 8 Juni, keduanya meninggalkan tempat tugas mereka dan mendekati tubuh saudara perempuan itu sebelum mengambil foto yang tidak pantas dan tidak sah.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x