PT KAI Pimpin Konsorsium Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Anggota DPR RI: Aset Berpotensi Tegadaikan

- 13 Oktober 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi - Penunjukan PT KAI sebagai pemimpin konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung disoroti anggota DPR RI.
Ilustrasi - Penunjukan PT KAI sebagai pemimpin konsorsium proyek kereta cepat Jakarta-Bandung disoroti anggota DPR RI. /dok. KCIC

Pembengkakkan tersebut terjadi dari kebutuhan investasi yang menyebabkan penundaan pengerjaannya.

Pembengkakkan kebutuhan investasi tersebut mencapai Rp113,9 triliun dari yang sebelumnya Rp27,17 triliun.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Dapat Ungkap Karakter Anda dalam Percintaan!

"Saat Wijaya Karya menjadi pemegang saham terbesar, terjadi pembengkakkan nilai investasi. Hal ini menyebabkan perubahan komposisi saham ini tidak diperhitungkan dalam feasibility study," jelasnya.

Menurutnya, pemerintah harus bisa menunda proyek yang tidak perlu karena proyek kereta cepat sendiri belum menjadi prioritas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Perpres No 93 Tahun 2021.

Baca Juga: Tonton Klarifikasi Baim Wong, Taqy Malik Singgung Kesalahan Fatal: Dia Lupa...

Perpres tersebut ditetapkan terkait perubahan pada Perpres No 107 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Luhut Binsar Panjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ditunjuk menjadi pemimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Selain Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, ada juga Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan yang menjadi anggota Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x