Pangeran Andrew di Atas Angin, Kasus Pemerkosaan yang Menyeret Dirinya Disebut Tak Layak Perkara

- 12 September 2021, 08:35 WIB
Pengacara Pangeran Andrew kini menyebut gugatan kasus pemerkosaan yang dilayangkan Virginia Giuffre tak layak perkara.
Pengacara Pangeran Andrew kini menyebut gugatan kasus pemerkosaan yang dilayangkan Virginia Giuffre tak layak perkara. /REUTERS/POOL/REUTERS

PR TASIKMALAYA – Sebuah kasus pemerkosaan yang menyeret nama Pangeran Andrew sudah memasuki babak baru.

Virginia Giuffre, wanita yang menuduh Pangeran Andrew telah melakukan pemerkosaan di tiga kesempatan berbeda, melalui pengacaranya telah mengirimkan berkas gugatan kepada Pangeran Andrew.

Menariknya, setelah berkas gugatan resmi diterima pengacara Pangeran Andrew, kasus pemerkosaan yang menyeret sang Adipati York malah dibilang tak layak perkara, ada apa?

Baca Juga: Pernah Jadi Korban Bullying El Rumi Saat SMA, Azriel Hermansyah: Senioritasnya Tinggi Banget

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Express, kasus pemerkosaan yang menyeret nama bangsawan York itu masuk ke dalam hukum perdata.

Sehingga sampai kapan pun, Pangeran Andrew tidak mungkin bisa diseret paksa untuk menghidari persidangan atas dirinya yang digelar di Amerika Serikat.

Meski sudah mengetahui adanya hal ini, sang Adipati York seakan tidak puas dan kini malah mengatakan bahwa kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dilayangkan Virginia Giuffre sebenarnya tidak layak perkara.

Baca Juga: Ayah Lesti Kejora Rasakan Hal Ini Saat Mengucap Kalimat Ijab Kabul dengan Rizky Billar

Alasan tak layak perkara ini disebut-sebut sengaja dilakukan pihak Pangeran Andrew untuk memboikot persidangan yang bakal digelar Senin depan.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah