PR TASIKMALAYA – Kemarin malam, 31 Juli 2021, artis Tiongkok Kris Wu (31) secara resmi ditangkap oleh pihak Kepolisian Chaoyang.
Pengumuman penangkapan Kris Wu atas kasus dugaan pemerkosaan diumumkan lewat akun Weibo resmi pihak Kepolisian Chaoyang.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Koreaboo, Kris Wu resmi ditangkap setelah pihak kepolisian menyelidiki sejumlah laporan daring dari para korban.
Baca Juga: Raffi Ahmad Kesal Honor Laudya Cynthia Bella Lebih Besar Saat di BBB: Dia Rp150 Juta!
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian Chaoyang, mantan member EXO tersebut diduga telah membodohi sejumlah gadis belia agar mau berhubungan badan dengannya.
Menurut pihak kepolisian, meski Wu Yi Fan (nama asli Kris Wu) telah ditangkap tetapi kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya masih akan diselidiki lebih lanjut.
Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan artis Tiongkok berkewarganegaraan Kanada tersebut pertama kali mulai heboh di tanggal 8 Juli 2021.
Ketika seorang gadis bernama Du Meizhu membuat sejumlah postingan di akun Weibo miliknya.