Kris Wu Ditangkap Atas Kasus Dugaan Pemerkosaan, Sempat Bilang Akan Masuk Penjara Sendiri

- 1 Agustus 2021, 12:45 WIB
Kemarin malam, 31 Juli 2021, pihak Kepolisian Chaoyang mengumumkan lewat Weibo bahwa mereka telah secara resmi menangkap Kris Wu.
Kemarin malam, 31 Juli 2021, pihak Kepolisian Chaoyang mengumumkan lewat Weibo bahwa mereka telah secara resmi menangkap Kris Wu. /Allkpop

PR TASIKMALAYA – Kemarin malam, 31 Juli 2021, artis Tiongkok Kris Wu (31) secara resmi ditangkap oleh pihak Kepolisian Chaoyang.

Pengumuman penangkapan Kris Wu atas kasus dugaan pemerkosaan diumumkan lewat akun Weibo resmi pihak Kepolisian Chaoyang.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Koreaboo, Kris Wu resmi ditangkap setelah pihak kepolisian menyelidiki sejumlah laporan daring dari para korban.

Baca Juga: Raffi Ahmad Kesal Honor Laudya Cynthia Bella Lebih Besar Saat di BBB: Dia Rp150 Juta!

Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian Chaoyang, mantan member EXO tersebut diduga telah membodohi sejumlah gadis belia agar mau berhubungan badan dengannya.

Menurut pihak kepolisian, meski Wu Yi Fan (nama asli Kris Wu) telah ditangkap tetapi kasus pemerkosaan yang dituduhkan kepadanya masih akan diselidiki lebih lanjut.

Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan artis Tiongkok berkewarganegaraan Kanada tersebut pertama kali mulai heboh di tanggal 8 Juli 2021.

Baca Juga: Selalu Gunakan Pakaian Sederhana Meski Dijuluki Sultan Andara, Raffi Ahmad: Gua dari Keluarga Biasa-biasa

Ketika seorang gadis bernama Du Meizhu membuat sejumlah postingan di akun Weibo miliknya.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x