PR TASIKMALAYA- Belakangan ini beredar rumor wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden tersebut dicanangkan melalui mekanisme amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) RI Tahun 1945.
Pembahasan wacana tersebut pasang surut sejak 2019, namun kembali ramai diperbincangkan di tengah menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia.
Dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Jokowi Mania (Joman) merupakan sukarelawan pendukung Jokowi yang menjadi salah satu pihak yang sempat mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden tersebut.
Immanuel Ebenezer selaku ketua umum Joman sempat mengusulkan agar masa jabatan presiden diperpanjang 2 hingga 3 tahun, hingga tahun 2027.
Immanuel berpendapat, perpanjangan masa jabatan presiden/wakil presiden diperlukan karena pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Baca Juga: Jelang Pertemuan OPEC+, Harga Minyak Terpeleset
Hal itu menyebabkan pemerintahan presiden Jokowi tidak bisa maksimal bekerja untuk rakyat.