PeduliLlindungi Menjadi Superapp, Anggota DPR: Harus Jamin Keamaan Data Pengguna

- 3 Oktober 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta turut menyoroti rencana pemerintah yang akan menjadikan PeduliLindungi sebagai Superapp.
Ilustrasi - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta turut menyoroti rencana pemerintah yang akan menjadikan PeduliLindungi sebagai Superapp. /Humas Polri

PR TASIKMALAYA - Wacana pemerintah menjadikan PeduliLindungi menjadi superapp (aplikasi super) mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.

Sukamta menilai rencana pemerintah menjadikan aplikasi PeduliLindungi mencakup fungsi pembayaran digital harus diiringi dengan aspek keamanan data bagi para penggunanya.

Selain itu, Sukamta menjelaskan pemerintah harus memastikan dan menjamin selain fungsi seperti ketahanan aplikasi yang kuat tidak mudah diretas, juga soal keamanan data pribadi.

Baca Juga: Inul Daratista Ungkap Kalimat Menyentuh sang Suami: Kapan Lagi Aku Bisa Menyenangkan Anakku...

Dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Sukamta berpendapat bahwa pemerintah harus belajar dari pengalaman bocornya data aplikasi termasuk kebocoran data pribadi.

“Jangan bicara tambah fungsi menjadi superapp kalau keamanan data pengguna belum memadai," ujar Sukamta dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 3 Oktober 2021.

Masyarakat memiliki hak sebagai warga negara untuk mendapat pelindungan dari negara  sehingga wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjamin aspek keamanan.

Baca Juga: Resmikan Bandara Mopah di Papia, Jokowi: Ini Sangat Besar Sekali

"Jangan sampai ada lagi kebocoran data dan sikap pengelola yang terkesan saling lempar tangung jawab yang berakibat warga tercederai haknya dan menanggung kerugian," ujarnya.

Sukamta menila bahwa masih terdapat ketidakstabilan aplikasi PeduliLindungi yang perlu diperbaiki agar tidak terjadi kerepotan dalam pelaksanaan di lapangan.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah