Divre 3 Palembang:
Kertapati
Lahat
Lubuk Linggau
Prabumulih
Muara Enim
Tebing Tinggi
Divre 4 Tanjungkarang, Lampung:
Tanjungkarang
Martapura
Kotabumi
Baturaja
Sebelum melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, masyarakat harus memiliki tiket kereta jarak jauh yang telah dibayar lunas.
Baca Juga: Pelatih Persib Robert Alberts: Kami Tahu Kekuatan Borneo
Penumpang kereta jarak jauh juga diwajibkan untuk menunjukan kartu vaksinasi Covid-19 dengan minimal suntikan dosis pertama.
Selain hasil negatif rapid test antigen, penumpang juga bisa menunjukan hasil negatif dari tes RT-PCR yang berlaku 2x24 jam sebelum keberangkatan kereta.
"KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening deteksi Covid-19 pada moda transportasi Kereta Api guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkap VP Public Relations KAI Joni Martinus.***