Pastikan Mall Aman Untuk Pengunjung Usia di Bawah 12 Tahun, APPBI: Pusat Perbelanjaan Sudah Jauh Lebih Sehat

- 21 September 2021, 20:58 WIB
Pada PPKM kali ini pemerintah telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk memasuki mall atau pusat perbelanjaan.
Pada PPKM kali ini pemerintah telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk memasuki mall atau pusat perbelanjaan. /Pixabay/picaidol.

PR TASIKMALAYA - Pemerintah kembali melonggarkan PPKM Jawa - Bali dan memperbolehkan mall dan bioskop untuk buka.

Berbeda dari sebelumnya, pada PPKM kali ini pemerintah telah memperbolehkan anak di bawah 12 tahun untuk memasuki mall.

Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) memastikan kondisi mall dan pusat perbelanjaan di lima kota aman untuk didatangi penungjung berusia di bawah 12 tahun.

Baca Juga: Sudah Siapkan 10 Nama untuk Calon Buah Hatinya, Aurel Hermansyah: Harus Benar-benar Indah!

Lima kota tersebut adalah DKI Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta, dan Surabaya.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja mengaku pusat perbelanjaan dan mall sudah siap dengan penyesuaian regulasi dan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

"Saat ini kondisi di dalam Pusat Perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sudah jauh lebih sehat dikarenakan sekarang semua orang yang berada di dalam Pusat Perbelanjaan sudah divaksinasi," ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Dilihat Pertama Ungkap Bakat dalam Dirimu, Salah Satunya Punya Intuisi Kuat!

"Sehubungan dengan adanya pemberlakuan protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi," sambungnya Selasa 21 September 2021.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x