PPKM Resmi Diperpanjang, Presiden Jokowi Tegaskan Pandemi Covid-19 Tak Akan Hilang Tetapi Berubah

- 7 September 2021, 06:57 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan ungkapkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut pandemi tidak akan hilang.
Luhut Binsar Pandjaitan ungkapkan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut pandemi tidak akan hilang. /Kolase Foto Instagram/@luhut.pandjaitan dan Twitter/@jokowi

PR TASIKMALAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak akan hilang.

Pernyataan Presiden Jokowi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Jokowi juga menyebut bahwa pandemi akan berubah menjadi epidemi.

Baca Juga: Apresiasi KPI yang Larang TV Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil, Ernest Prakasa: Saya Apresiasi, Tapi…

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pada Senin siang, 6 September 2021.

Informasi ini sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 6 September 2021.

"Bapak presiden, dalam rapat kami yang terbatas tadi siang, menekankan bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat," kata Menko Maritim.

Baca Juga: Takut Dicap Pengkhianat Negara, Nicholas Tse Pilih Lepas Kewarganegaraan Kanada Miliknya

Karena itu, Luhut Binsar Pandjaitan berkata bahwa kita harus mempersiapkan diri untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

"Kita perlu menyiapkan diri untuk hidup bersama Covid-19, karena Covid-19 ini akan berubah dari pandemi ke epidemi," tuturnya.

Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan tiga strategi pengendalian pandemi akan menjadi kunci utama transisi kehidupan ketika Covid-19 berubah menjadi epidemi dari pandemi.

Baca Juga: Cinta Laura Rilis Single Terbaru Markisa, Ada Fakta Menarik di Balik Judul Lagu Tersebut, Apa Itu?

Ketiga strategi itu di antaranya ialah kepatuhan protokol kesehatan (prokes) yang tinggi.

Kemudian percepatan proses vaksinasi dan testing tracing treatment yang baik.

Sementara itu, seperti yang telah dikabarkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali telah resmi diperpanjang.

Baca Juga: Sudah Ikhlaskan Henny Rahman, Begini Kondisi Zikri Daulay Saat Ini

Perpanjangan PPKM ini berlaku selama satu minggu mulai hari Selasa, 7 September 2021, sampai dengan hari Senin, 13 September 2021.

Pemerintah juga memberikan sejumlah kelonggaran pada aktivitas masyarakat seperti pembukaan tempat wisata hingga durasi makan dine in di mal.

Sebanyak 20 area wisata di kota-kota dengan PPKM Level 3 akan dibuka dan disertai penerapan prokes ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Kritik Keras Ernest Prakasa Saipul Jamil Diberikan Panggung di TV

Selain itu, durasi dine in di mal juga diperpanjang hingga 60 menit dan kapasitas 50 persen.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x