Buntut Langgar Aturan PPKM Level 3, Satpol PP DKI Jakarta Segel Tiga Hari Restoran Holywings Kemang

- 6 September 2021, 16:41 WIB
Viral video kerumunan restoran Holywings Kemang, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran tersebut.
Viral video kerumunan restoran Holywings Kemang, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran tersebut. /Instagram.com/@satpolpp.dki

Baca Juga: Ungkap Cara Atasi Masalah Setelah Menikah dengan Rezky Aditya, Citra Kirana: Mikirinnya Anak

"Sangat setuju dengan tindakan ini. Cuma heran aja dengan pengunjung ramai begitu pastinya banyak yang bawa mobil dan parkir di sekitar. Apakah tidak ada patroli dari pihak Polsek setempat?" tulis akun @irwanvintage.

Sementara itu, ada juga netizen yang menceritakan bahwa lapak dagangannya langsung dibongkar Satpol PP.

"Tempat makan saya langsung dibongkar pak di Bendungan Hilir, nggak dikasih sanksi segel 3x24 jam. Kenapa beda ya?" tanya akun @ichanmaulana.

Baca Juga: Ungkap Cara Atasi Masalah Setelah Menikah dengan Rezky Aditya, Citra Kirana: Mikirinnya Anak

Sebelumnya, penertiban yang dilakukan Satpol PP selama PPKM ini menjadi sorotan masyarakat.

Mulai dari tukang bubur di Tasikmalaya hingga tindakan arogan dari oknum Satpol PP di Gowa.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @satpolpp.dki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x