Buntut Langgar Aturan PPKM Level 3, Satpol PP DKI Jakarta Segel Tiga Hari Restoran Holywings Kemang

- 6 September 2021, 16:41 WIB
Viral video kerumunan restoran Holywings Kemang, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran tersebut.
Viral video kerumunan restoran Holywings Kemang, Satpol PP DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran tersebut. /Instagram.com/@satpolpp.dki

Dari kejadian itu, Satpol PP DKI Jakarta meminta para pelaku usaha untuk mematuhi aturan selama PPKM.

Sementara itu, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut mengundang komentar dari netizen.

Baca Juga: Lama Bungkan Soal Rumah Tangganya dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad Akhirnya Angkat Bicara: ya Jelas Kaget

Salah seorang netizen membandingkannya dengan penertiban Satpol PP kepada Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Loh nggak ada yang disita barang-barangnya, meja, kursi kayak kalian menyita barang pedagang PKL, apa kalian takut?" tulis akun @satriario93.

Kemudian netizen yang lain menambahkan bahwa penutupan tersebut tepat saat restoran sedang sepi-sepinya.

Baca Juga: 2021 Dicap Tahun Sial, Rencana ‘Menaklukkan Dunia’ Pangeran Harry dan Meghan Markle Terbukti Gagal!

Komentar netizen ketika Satpol PP DKI Jakarta resmi menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran Holywings Kemang akibat kerumunan.
Komentar netizen ketika Satpol PP DKI Jakarta resmi menjatuhkan sanksi kepada manajemen restoran Holywings Kemang akibat kerumunan. Tangkapan layar Instagram.com/@satpolpp.dki

"3x24 jam itu hari Senin - Rabu ya? Pas sepi sih memang," tulis akun @reinhard_rgg.

Ada juga netizen yang bertanya-tanya mengapa tidak ada pihak kepolisian yang patroli di sekitar restoran.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Instagram @satpolpp.dki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x