Wakil Ketua KPK Langgar Kode Etik Berat, PSI Desak Lili Pintauli Siregar Segera Mundur

- 31 Agustus 2021, 21:46 WIB
Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, memberikan pernyataan terkait Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang terbukti telah melanggar kode etik berat.
Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, memberikan pernyataan terkait Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang terbukti telah melanggar kode etik berat. /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/ Fitri Rachmawati

Baca Juga: Ayu Ting Ting Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Penghinaan, Kuasa Hukum: Baru 15 Pertanyaan

Gara-gara Dewas KPK yang memberikan sanksi ringan hanya potong gaji 40 persen dari gaji pokok kepada Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar ini.

PSI menilai KPK saat ini sedang mengalami turbulensi citra lembaga yang semakin terperosok semakin dalam.

“Kerja penegakan hukum KPK bakal diwarnai prasangka dan kecurigaan. Padahal bukan seperti ini masyarakat berharap terhadap hadirnya Dewan Pengawas KPK (terutamanya kepada KPK saat ini),” kata Ariyo Bimmo.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x