PRMN Ganti Kata 'Koruptor' dengan Maling Uang Rakyat, Rizal Ramli: Keren!

- 30 Agustus 2021, 17:16 WIB
Pengamat ekonomi, Rizal Ramli menyambut positif langkah PRMN mengganti kata 'koruptor' dengan maling uang rakyat.
Pengamat ekonomi, Rizal Ramli menyambut positif langkah PRMN mengganti kata 'koruptor' dengan maling uang rakyat. /Instagram.com/@rizalramli.official

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah KPK Buka Lowongan Pekerjaan bagi Narapidana Untuk Jadi Penyuluh Antikorupsi

Testimoni para Maling uang rakyat (koruptor) ini diharapkan bisa memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Jadi edukasi bagi semua pihak untuk memetik pelajaran dari perjalanan mereka bagaimana perihnya pada saat mulai ditetapkan tersangka," tutur Wawan Wardiana.

Tidak hanya itu, Wawan Wardiana juga akan meminta testimoni para Maling uang rakyat ini terkait perasaannya saat menjalani hukuman.

Baca Juga: Klarifikasi KPK Soal Koruptor Menjadi Penyuluh Antikorupsi: Hanya untuk Testimoni

"Kemudian bagaimana perasaan mereka, keluarga, anak, divonis, dan seterusnya," beber Wawan Wardiana.

Sementara itu, PRMN menilai kata 'penyintas korupsi' ini tidak mempermalukan atau membuat pelaku korupsi merasa malu.

Akhirnya, 170 media yang berada di bawah PRMN sepakat untuk menyebut koruptor dengan sebutan Maling, rampok, atau garong uang rakyat.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Twitter @RamliRizal Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x