PRMN Ganti Kata 'Koruptor' dengan Maling Uang Rakyat, Rizal Ramli: Keren!

- 30 Agustus 2021, 17:16 WIB
Pengamat ekonomi, Rizal Ramli menyambut positif langkah PRMN mengganti kata 'koruptor' dengan maling uang rakyat.
Pengamat ekonomi, Rizal Ramli menyambut positif langkah PRMN mengganti kata 'koruptor' dengan maling uang rakyat. /Instagram.com/@rizalramli.official

"Kang Ruslan terus cover pengadilan mahasiswa Bandung 1978," tutup Rizal Ramli.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, PRMN per tanggal 29 Agustus 2021 resmi mengubah kata 'koruptor' dengan Maling, rampok, dan garong uang rakyat.

Baca Juga: Geram dengan KPK, Najwa Shihab Bicara soal Koruptor: yang Maling Mereka kok yang Jadi Korban Mereka Juga?

Sikap PRMN ini didasari adanya wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengganti kata koruptor dengan 'penyintas korupsi'.

Wacana ini pertama kali dilontarkan oleh Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana.

Menurut pihaknya, para Maling uang rakyat (koruptor) ini telah menjalani hukuman dan telah dianggap mendapatkan pelajaran berharga untuk disebarluaskan kepada masyarakat.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah KPK Buka Lowongan Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi?

Komentar RIzal Ramli terhadap sikap PRMN yang mengubah kata koruptor menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat.
Komentar RIzal Ramli terhadap sikap PRMN yang mengubah kata koruptor menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat. Tangkapan layar Twitter @RamliRizal

Wawan Wardiana juga menyampaikan bahwa Maling uang rakyat (koruptor) ini telah mengalami kehidupan yang menyedihkan.

"Apa yang terjadi ternyata lebih menyedihkan bagi kami yang mendengar," kata Wawan Wardiana pada 20 Agustus 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Twitter @RamliRizal Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x