Pemkot Jakarta Selatan: Masuk TPU Kita Syaratkan Sudah Pernah Vaksinasi Minimal Dosis Satu

- 27 Agustus 2021, 10:47 WIB
Pemkot Jakarta Selatan mewajibkan pengunjung yang hendak ke tempat pemakanan umum (TPU) untuk menunjukan sertivikat vaksinasi.
Pemkot Jakarta Selatan mewajibkan pengunjung yang hendak ke tempat pemakanan umum (TPU) untuk menunjukan sertivikat vaksinasi. /Karawangpost/Haidar/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan terus memperketat protokol kesehatan di wilayahnya.

Pemkot Jakarta Selatan pun mewajibkan pengunjung yang hendak ke tempat pemakanan umum (TPU) untuk menunjukan sertifikat vaksinasi.

Menurut Pemkot Jakarta Selatan, sertifikat vaksinasi harus ditunjukan melalui aplikasi pedulilindungi saat memasuki TPU.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Pengantin yang Akan Bercerai dan Ungkap Usia Pernikahan Anda dengan Pasangan

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto menyebutkan hal ini dilakukan untuk melindungin pengunjung lain agar tidak terinfeksi Covid-19.

"RTH (ruang terbuka hijau) taman masih ditutup. Sementara, TPU kita buka untuk layanan administrasi," kata Winarto Kamis 26 Agustus 2021.

"Masyarakat kita persyaratkan sudah pernah divaksin minimal dosis satu,” sambungnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Suka Menangis dan Emosional Saat Menonton Film, Cancer Kerap Sensitif

Tak hanya untuk layahan administrasi, penunjukan vaksinasi ini juga diberlakukan bagi anggota keluarga yang menghadiri proses pemakanan jenazah.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah