KPK Kebingungan Ringkus Harun Masiku yang Disinyalir Berada di Luar Negeri, MAKI: Mau Retorika Sampai Kapan?

- 25 Agustus 2021, 18:58 WIB
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pernyataan KPK yang mengaku kesulitan meringkus Harun Masiku yang masih buron.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pernyataan KPK yang mengaku kesulitan meringkus Harun Masiku yang masih buron. /ANTARA/HO-Humas KPK

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Harun Masiku diduga berada di luar negeri.

Kabar mengenai Harun Masiku dari KPK ini membawa angin segar bagi masyarakat Indonesia.

Namun, disaat yang bersamaan, KPK kebingungan bagaimana cara meringkus Harun Masiku.

Baca Juga: Penyelidik KPK Sebut Harun Masiku di Indonesia, Najwa Shihab: Kenapa Nggak Ditangkap?

Menyoroti hal tersebut, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyesalkan pernyataan dari KPK tersebut terkait penangkapan Harun Masiku.

"Sampai kapan retorika ini?" tanya Boyamin Saiman pada 25 Agustus 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Boyamin Saiman yang merupakan koordinator MAKI itu bertanya-tanya kapan KPK akan meringkus Harun Masiku.

Baca Juga: Apresiasi KPK Tangkap Samin Tan, Febri Diansyah: Tapi Banyak Pertanyaan Tentang Harun Masiku

Diketahui, masa daluwarsa dalam tindak pidana korupsi adalah 18 tahun.

"Sampai rakyat lupa atau hingga daluwarsa 16 tahun lagi?" lanjut Boyamin Saiman.

Boyamin Saiman meminta KPK untuk serius dan tegas dalam upaya pengusutan tindak pidana korupsi yang menjerat kader PDIP itu.

Baca Juga: Tanggapi Wacana Eks Koruptor Jadi Penyuluh Anti Korupsi, Rizal Ramli: Lelucon KPK yang Tak Lucu

Pernyataan Boyamin Saiman itu adalah tanggapan dari pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto yang disampaikan pada 24 Agustus 2021.

Menurut Boyamin Saiman, pernyataan KPK tersebut adalah retorika yang tidak jelas.

"Itu hanya retorika yang tidak jelas maunya apa," tutur Boyamin Saiman.

Baca Juga: Temannya Malu Kalau Ketahuan Kerja di KPK, Febri Diansyah: Saya Terenyuh Mendengar Alasannya

Boyamin Saiman menilai KPK tidak serius menangkap Harun Masiku yang dinyatakan buron sejak Januari 2020.

KPK melalui Interpol sebelumnya sudah mengeluarkan red notice terkait Harun Masiku.

Tidak hanya itu, KPK juga melibatkan negara sahabat untuk menangkap salah satu orang yang paling dicari di Indonesia.

Baca Juga: Juliari P Batubara Dihukum 11 Tahun Penjara, Febri Diansyah Sebut Tuntutan KPK Sangat Mengecewakan

Namun, sampai saat ini belum ada tanda-tanda perkembangan dari penangkapan Harun Masiku.

"Katanya melibatkan Interpol, tapi nyatanya nama Harun Masiku tidak tayang di situs Interpol," terang Boyamin Saiman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Karyoto menyampaikan lewat konferensi persnya bahwa Harun Masiku diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Tahun 2020

"Hanya saja karena tempatnya bukan di dalam negeri, kami mau ke sana juga bingung," kata Karyoto.

Karyoto juga menyampaikan bahwa KPK sudah lama ingin menangkap Harun Masiku yang sudah buron hampir satu tahun lebih itu.

"Selama yang bersangkutan masih ada dan bisa dipastikan A1 keberadaannya, saya siap berangkat," tandas Karyoto.

Baca Juga: Tanggapi Ombudsman RI Koreksi KPK, Mardani Ali Sera: Untuk Kebaikan Indonesia

Untuk langkah selanjutnya, Karyoto menyampaikan bahwa KPK akan menindaklanjuti informasi terbaru mengenai Harun Masiku.

Pihaknya tidak akan berbicara terlalu banyak terkait ini karena dikhawatirkan Harun Masiku akan kembali lolos.

"Kalau misalnya dia tahu ini sedang dicari arahnya ke sana, dia geser lagi, bingung lagi kita," terang Karyoto.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah