PR TASIKMALAYA - Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Hengky Kurniawan dipanggil KPK dengan statusnya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.
Pemanggilan Hengky Kurniawan terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 tersebut dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Siapkan Strategi Hadapi Covid-19: Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati
"Hari ini pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 atas nama Hengky Kurniawan," kata Ali Fikri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara pada 27 Juli 2021.
Ali Fikri menerangkan bahwa pemanggilan Hengky Kurniawan itu untuk saksi Aa Umbara Sutisna (AUS) yang diduga telah melakukan korupsi bansos Covid-19.
Pengadaan bansos Covid-19 tersebut diketahui dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2020.
Baca Juga: Bandung Barat Masuk Zona Merah, Hengky Kurniawan: Jangan Mudik, Jangan Berkerumun
Ali mengungkapkan bahwa Hengky Kurniawan diketahui diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.