Selain Vonis 12 Tahun Penjara, Juliari Batubara Terima Hukuman Ini dalam Kasus Suap Bansos Covid-19

- 23 Agustus 2021, 17:49 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara divonis hakim lebih berat dari tuntutan JPU atas kasus suap bansos Covid-19.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara divonis hakim lebih berat dari tuntutan JPU atas kasus suap bansos Covid-19. /Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

Baca Juga: Eks Mensos Juliari Batubara Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Bansos Covid-19

Tidak hanya itu, majelis hakim juga mencabut hak dipilih Juliari Batubara dalam jabatan publik.

"Menetapkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," beber hakim.***

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah