PR TASIKMALAYA - Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei.
Meskipun di tengah pandemi Covid-19, peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan.
Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional, Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan selalu melakukan upacara peringatan.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Jerez 2021: Fabio Quartararo Meraih Pole Position
Dalam masa pandemi Covid-19, Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran dengan Nomor 27664/MPK.A/TU.02.03/2021, terkait Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2021.
Upacara Bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2021 dilaksanakan pada 2 Mei 2021 pada pukul 08.00 WIB.
Pelaksanaan upacara bendera tersebut dilakukan secara tatap muka, terbatas, minimalis serta menerapkan protokol kesehatan.
Bagi wilayah yang berzona hijau dan kuning, dapat melaksanakan upacara secara secara tatap muka, terbatas, minimalis serta menerapkan protokol kesehatan.
Bagi instansi dan satuan pendidikan di wilayah zona merah dan oranye, dapat mengikuti upacara melalui siarang langsung.