PR CIREBON - Beredar pesan berantai yang menyebut Kemdikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota.
Disebut jika subsidi pulsa dan kuota dari Kemdikbud itu untuk periode Juli hingga Desember.
Subsidi pulsa dan kuota dari Kemdikbud itu diberikan untuk dosen, guru, siswa, dan mahasiswa.
Baca Juga: Terungkap! Rizky Billar Ternyata Janjikan Ini untuk Keluarga Lesti Kejora Setelah Menikah
Dalam pesan berantai itu, pulsa yang diberikan senilai Rp200 ribu dan kuota sebesar 50 GB.
Pesan berantai yang memuat link tersebut juga menyebut jika masa aktif kuota berlaku selama 3 bulan.
Namun, benarkah Kemdikbud memberikan subsidi pulsa dan kuota?
Baca Juga: Klarifikasi Hingga Batasi Komentar di Sosial Media, Ivan Gunawan: Setiap Rumah Punya Peraturan