Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan bahwa harus ada langkah penentuan skala pembatasan atau derajat pembatasan untuk mobilitas masyarakat.
“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat. Sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat. Baik untuk kesehatan mau pun untuk perekonomian,” ujarnya.
Baca Juga: Ungkap Kondisi Hubungan Amanda dan Billy Syahputra Saat Ini, Angelica Manopo: Dia Support Kita ...
Jokowi mengatakan bahwa hal tersebut membuat pemerintah harus tetap melakukan kebijakan secara bertahap dan memberlakukan sistem derajat pembatasan mobilitas masyarakat.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus kemarin, telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” tutur Jokowi.
Hal tersebut disampaikan oleh Jokowi dengan data yang diberikan tentang kasus Covid-19 harian yang semakin menurun, tingkat kesembuhan, dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR) yang semakin menunjukkan penurunan.
“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota, tertentu,” kata Jokowi.***